Mengenal Sejarah Pemberian Tanda Baca pada Mushaf Al Quran

Mengenal Sejarah Pemberian Tanda Baca pada Mushaf Al Quran
Bagikan

Mengenal Sejarah Pemberian Tanda Baca pada Mushaf Al Quran

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ

Innā naḥnu nazzalnaż-żikra wa innā lahụ laḥāfiẓụn.

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (menjaganya).” (QS Al-Hijr, 15:9)

Pernahkah kita membayangkan kalau mushaf yang kita baca tidak ada harakatnya, semisal fathah, kashrah, dhammah, tanwin, sukun dan tasydid-nya, sebagaimana mushaf yang ditulis pada masa sahabat?

Atau, tidak ada titik yang membedakan antara huruf ba’, ta’ dan tsa’, atau antara ja’ dan kho? Atau, tidak ada pembagian dan penomoran juz, hizb, ruku’, dan tanda-tanda lainnya?

Masih sanggupkah kita untuk mengkhatamkan Al-Quran pada bulan Ramadhan? Atau, masih sanggupkah kita untuk membaca Al-Quran dengan baik dan benar?

Ternyata, mushaf yang kita baca sekarang, yang telah lengkap dengan tanda bacanya, pembagian juz dengan segala kelengkapannya, adalah hasil dari ijtihad dan kerja keras para ulama untuk memastikan Al-Quran bisa dibaca secara benar dan nyaman oleh orang-orang non Arab. Dan ternyata, ada sejarah panjang terkait hal ini. Ada fase-fase atau tahapan yang harus dilewati. Apa sajakah itu? Berikut paparan singkat yang kami rangkum dari buku Sejarah Al-Quran yang ditulis oleh Prof. Dr. KH. Aboebakar Atjeh.

Tahap Satu

Khalifah Mu’awiyyah bin Abi Sufyan, atas saran penasihatnya, menugaskan Abul Asad Ad-Duali untuk meletakkan tanda bacaan pada tiap kalimat dalam bentuk titik untuk menghindari kesalahan dalam membaca.


Karena, dijumpai sejumlah kasus yang mana orang non Arab yang baru masuk Islam mengalami kesalahan saat membaca Al-Quran. Semisal, dia membaca kasrah pada kata “warasūlihi” yang seharusnya dibaca “warasūluhu” pada surat At-Taubah [9] ayat 3.

Atas persetujuan Khalifah, Ad-Duali kemudian membuat tanda baca tersebut dan membubuhkannya pada mushaf.

Dia menggunakan titik bundar penuh yang berwarna merah untuk menandai fathah, kasrah, dhammah, tanwin, dan menggunakan warna hijau untuk menandai hamzah.

Tahap Dua

Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayyah menugaskan Gubernur Iraq, yaitu Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi untuk membuat tanda titik agar bisa membedakan huruf-huruf yang sama karakternya.


Contohnya adalah huruf ba’ dengan satu titik di bawah, ta; dengan dua titik di atas, tsa; dengan tiga titik di atas. Pada masa itu, Al-Hajjaj meminta bantuan Nashr bin Ashim (wafat 89 H) dan Hay bin Ya’mar.

Tahap Tiga

Pada tahap ini dilakukan peletakan baris atau tanda baca (i’rab) seperti: dhammah, fathah, kashrah, sukun, dan tasydid, sebagaimana yang kita kenal sekarang.

Hal ini mengikuti cara pemberian baris yang telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al-Farahidi (wafat 170 H) pada abad ke-2 H.

Tahap Empat

Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Ma’mun, para ulama berijtihad untuk mempermudah orang untuk membaca dan menghapal Al-Quran khususnya bagi orang selain Arab. Mereka membuat tanda-tanda baca tajwid yang berupa isymam, rum, dan mad.Mereka pun membuat tanda lingkaran bulat sebagai pemisah ayat dan mencamtumkan nomor ayat, tanda-tanda waqaf (berhenti membaca), ibtida’ (memulai membaca).Juga, menerangkan identitas surah pada awal setiap surah yang terdiri dari nama, tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada tulisan Al-Quran adalah tajzi’ yaitu tanda pemisah antara satu juz dengan yang lainnya berupa kata juz dan diikuti dengan penomerannya (semisal al-Juz-utsalisu untuk juz tiga).Di dalamnya termasuk pula pentunjuk atau tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima, sepersepuluh, setengah juz dan juz itu sendiri.

Dengan hadirnya tanda-tanda inilah, Muslim non Arab bisa membaca Al-Quran sebagaimana orang Arab membacanya.

Pada akhirnya, bacaan dan tulisan Al-Quran pun tetap terjaga keasliannya dari sejak masa Rasulullah ﷺ dan sahabat sampai saat sekarang. Firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Hijr ayat 9 pun tampak nilai kebenarannya.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: