Contoh Soal Uji Kompetensi POP Panas Bumi

Pengawas operasi
Bagikan

Contoh Soal & Jawaban Uji Kompetensi POP Panas Bumi

Kode Soal A

SOAL UJI KOMPETENSI PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA (POP) PANAS BUMI

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini mulai dari yang paling mudah dengan singkat dan benar.

1.Dalam kegiatan pengusahaan panas bumi Pengembang wajib memenuhi kinerja keselamatan kerja agar terwujud pengusahaan panas bumi yang baik dan benar. Sebutkan dan jelaskan kewajiban Pengembang Panas Bumi dibidang K3?

Jawab :

Kewajiban Pengembang Panas Bumi dibidang K3:

  • Tersedianya organisasi dan personil keselamatan dan kesehatan kerja (K3) termasuk Kepala Teknik Tambang;
  • Terselenggaranya administrasi pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
  • Terpenuhinya jaminan keselamatan peralatan, lingkungan kerja, metode dan proses kerja; dan
  • Tersedianya prosedur penanganan dan analisa kecelakaan dan kesehatan kerja.

2. Apa yang anda ketahui tentang Kepala Teknik Panas Bumi dan jelaskan tugas dari Kepala Teknik Panas Bumi?

Jawab:

  1. Kepala Teknik Panas Bumi adalah orang yang memiliki jabatan tertinggi di lapangan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3LL di lapangan panas bumi.
  2. Tugas Kepala Teknik Panas Bumi adalah memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya serta ditaatinya peraturan perundang-undangan K3LL pada suatu kegiatan usaha panas bumi di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

3. Sehubungan dengan tanggung Jawab Kepala Teknik Panas Bumi yang begitu luas maka dibantu oleh pengawas operasional dan pengawas teknis. Gambarkan dan jelaskan mengenai konsep “Organisasi Manajemen Keselamatan Panas Bumi”?

Jawab :

Organisasi Manajemen Keselamatan Panas Bumi

Penjelasan: Kepala Teknik Panas Bumi dibantu oleh beberapa orang Pengawas Operasional dan Pengaws Teknis yang mengawal program-program K3 dari Bagian Komite K3 dengan tujuan zero accident. Dalam pelaksanaannya dikontrol secara langsung oleh Manager K3 dan dilaporkan kepada Kepala Teknik Panas Bumi. Audit secara eksternal maupun internal oleh pihak-pihak terkait agar dapat dilakukan perbaikan secara berkesinambungan.

4. Kompetensi Pengawas Operasional dilaksanakan secara berjenjang yaitu Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM) dan Pengawas Operasional Utama (POU). Sebutkan kewajiban/tugas Pengawas Operasional Panas Bumi?

Jawab :

Kewajiban Pengawas Operasional Panas Bumi:

  1. Bertanggung jawab atas keselamatan pekerja;
  2. Melaksanakan Inspeksi, investigasi dan pengujian;
  3. Bertanggung jawab atas keselamatan, Kesehatan dan Kesejahteraan semua orang yg ditugaskan kepadanya; dan
  4. Membuat dan menandatangani laporan.

5. Sebagai seorang pengawas operasional salah satu tanggung jawab Saudara adalah melakukan inspeksi. Sebutkan dan jelaskan Prinsip Tujuan inspeksi dan jelaskan?

Jawab :

Prinsip tujuan inspeksi:

  1. Identifikasi Kondisi Tidak Aman (KTA);
  2. Identifikasi Tindakan Tidak Aman (TTA); dan
  3. Menentukan Penyebab Dasar.

6. Dalam usaha pencegahan kecelakaan, pelaksanaan inspeksi harus mengikuti beberapa tahapan. Sebutkan minimal 3 (tiga) tahapan inspeksi dan jelaskan.

Jawab :

  1. Persiapan;
  2. Inspeksi;
  3. Mengembalikan langkah-langkah perbaikan;
  4. Tindak lanjut perbaikan; dan
  5. Pelaporan inspeksi.

7. Menurut anda siapa yang bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan inspeksi di tempat kerja Saudara dan apa yang disebut dengan konsep Tanggung Jawab Area (area owner responsibility) dan jelaskan?

Jawab :

  1. Yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan inspeksi adalah Pengawas, yaitu Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis.
  2. Konsep tanggung jawab area (area owner responsibility) adalah bahwa setiap Pengawas Operasional bertanggung jawab terhadap  keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan kerja semua orang yang ditugaskan kepadanya sesuai dengan tempat dimana dia bekerja dan memiliki pada setiap area. Contoh: Pengawas A bertanggung jawab pada bagian Fasilitas Produksi, Pengawas B bertanggung jawab pada bagian Pembangkit, Pengawas C bertanggung jawab pada bagian Warehouse dst.

8. Berdasarkan data Du-pont Timbulnya kecelakan disebabkan 96% akibat Tindakan Tidak Aman (TTA) dan sekitar 4% disebabkan akibat Kondisi Tidak Aman (KTA). Apa yang dimaksud dengan Tindakan Tidak Aman (TTA) dan Kondisi Tidak Aman (KTA) dan berikan contohnya masing-masing 3 (tiga)?

Jawab:

  1. Tindakan Tidak Aman (TTA) adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan. Contoh:
    • Mengoperasikan tanpa wewenang;
    • Gagal memberi tahu atau mengamankan;
    • Mengoperasikan pada kecepatan yang tidak aman;
    • Menyebabkan peralatan pengaman tidak dapat dioperasikan;
    • Memakai peralatan yang rusak;
    • Memakai peralatan tidak dengan benar;
    • Sengaja tidak memakai APD;
    • Memuat dan menempatkan dengan tidak benar;
    • Mengangkat dengan tidak sempurna;
    • Mengambil posisi dengan tidak baik;
  1. Menservis peralatan yang sedang bergerak;
    • Bersenda gurau; dan
    • Mabuk-mabukan atau memakai obat terlarang.
    • Kondisi Tidak Aman (KTA) adalah Suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Contoh:
      • Alat pelindung atau pengaman yang tidak cukup;
      • Perkakas, peralatan, material yang rusak;
      • Terlalu sesak/sempit (congesti);
      • Sistem pemberitahuan (alarm warning) yang tidak sempurna;
      • Adanya bahaya kebakaran dan peledakan;
      • Pemeliharaan kebersihan dan kerapian yang dibawah standard;
      • Kondisi atmosfer yang berbahaya : gas, debu, asap dan uap;
      • Kebisingan;
      • Pemaparan radiasi; dan
      • Penerangan dan ventilasi yang kurang sempurna.

9. Untuk mengurangi resiko terhadap personil, lingkungan, peralatan dan harta benda Saudara dapat menggunakan Job Safety Analysis (JSA) di area kerja. Sebutkan manfaat JSA dan langkah-langkah pembuatan JSA?

Jawab :

  1. Manfaat JSA
    • Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja;
    • Identifikasi dan analisa masalah;
    • Membangun penyelesaian masalah;
    • Menstimulasikan diterimanya kebijakan, peraturan dan prosedur;
    • Meningkatkan safety; dan
    • Memperbaiki kualitas.
    • Langkah-langkah JSA
      • Pilih pekerjaan yang akan dianalisa;
      • Pecahkan pekerjaan menjadi langkah-langkah yang logis;
      • Identifikasi sumber bahaya dari setiap langkah;
      • Kembangkan cara peniadaan atau pengurangan bahaya (Mengendalikan Bahaya-Bahaya);
      • Catat JSA dalam formulir standar; dan
      • Tinjau dan perbarui JSA tersebut.

10. Dalam pekerjaan dilapangan panas bumi JSA sangat berguna dalam membantu pekerjaan. Sebutkan penggunaan JSA?

Jawab :

Penggunaan JSA di lapangan panas bumi:

  1. Bahan orientasi pekerja baru/tugas baru;
  2. Bahan observasi;
  3. Bahan safety talk;
  4. Bahan investigasi;
  5. Instruksi tugas; dan
  6. Bahan pelatihan ketrampilan.

11. Jelaskan pekerjaan apa saja yang memerlukan JSA?

Jawab :

  • Pekerjaan dimana memiliki pengalaman yang berpotensi terhadap kebakaran, peledakan, kecelakaan;
  • Pekerjaan yang kritikal;
  • Pekerjaan baru;
  • Pekerjaan yang berubah; dan
  • Pekerjaan dimana terlibatnya personil baru melaksanakan pekerjaan tersebut.

12. Pengawas memiliki kewajiban untuk membuat JSA dan bertanggung jawab dalam implementasinya. Jelaskan mengapa demikian?

Jawab :

Pengawas memiliki kewajiban untuk membuat JSA dan bertanggung jawab dalam implementasinya hal ini karena Pengawas:

  1. Menguasai dan mempunyai kepentingan langsung dg tiap jenis pekerjaan yang menjadi tugas anak buahnya;
  2. Mempunyai kepentingan langsung untuk menyelamatkan anak buahnya; dan
  3. Mempunyai catatan kecelakaan paling lengkap.

13. Dalam pembuatan JSA salah satunya tahapannya adalah pengendalian bahaya. Di dalam pengendalian bahaya perlu dilakukan secara runtut sesuai dengan hirarki control (urutan pengendalian). Sebutkan hirarki kontrol dan jelaskan serta beri contoh masing-masing?

Jawab :

Hierarki kontrol pengendalian bahaya :

  1. Menghilangkan (eliminasi) atau mengganti bahan/proses kerja (substitusi);
  2. Pengendalian secara engineering, seperti: pagar, peralatan mekanis;
  3. Pengendalian secara administrasi, seperti: pengurangan lama paparan, jumlah karyawan yang terpapar;
  4. Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Bantuan Pernafasan (RPE); dan
  5. Mempersiapkan rencana tanggap darurat.

14. Kecelakaan tambang/kecelakaan panas bumi lebih spesifik apabila dibandingkan dengan kecelakaan kerja. Sebutkan 5 (lima) kriteria suatu kecelakaan sehingga dapat dikategorikan menjadi kecelakaan tambang/kecelakan panas bumi.

Jawab :

  1. Benar terjadi;
  2. Cidera pekerja atau orang yang diberi izin;
  3. Akibat kegiatan usaha panas bumi;
  4. Pada Jam kerja; dan
  5. Dalam wilayah Kerja Panas Bumi.

15. Kecelakaan panas bumi digolongkan berdasarkan tingkat keparahannya. Sebutkan dan jelaskan penggolongan cidera pada kecelakaan tambang/kecelakaan panas bumi.

Jawab :

  1. Ringan (lebih 1 hari s.d. kurang 3 minggu)
  2. Berat
    1. lebih 3 minggu
    2. Cacat tetap
    3. Cidera retak tulang (lengan, kaki, kepala, punggung, pinggul), pendarahan dalam/pingsang kurang oksigen, persendian lepas.
  3. Mati

Meninggal 24 jam atau kurang setelah terjadi kecelakaan.

16. Sebutkan jenis-jenis Pelaporan K3 yang wajib disampaikan oleh Kepala Teknik Panas Bumi kepada KAPIT Panas Bumi.

Jawab :

  1. Kejadian kecelakaan yang berakibat korban mengalami kecelakan berat atau mati (Form III i) dan kejadian berbahaya (Form X i);
  2. Laporan pelaksanaan pengelolaan K3 per triwualan/per tahun;
  3. Laporan penggunaan/pemakaian bahan peledak;
  4. Laporan pelaksanaan dari perintah buku panas bumi;
  5. Laporan statistik kecelakaan per tahun;
  6. Laporan daftar jumlah tenaga kerja;
  7. Laporan daftar jumlah jam kerja;
  8. Frequency Rate (FR) dan Saverity Rate (SR); dan
  9. Perhitungan biaya kecelakaan.

17. Sebutkan kategori suatu lapangan panas bumi diwajibkan untuk memiliki dokumen UKL-UPL atau AMDAL?

Jawab :

  1. Kegiatan panas bumi di dalam atau berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung harus memiliki Amdal, namun dapat dikecualikan untuk kegiatan eksplorasi panas bumi cukup dengan UKL-UPL.
  2. Kegiatan operasi produksi Pabum yang wajib Amdal adalah; Luas WKP > 200 Ha, Luas drh terbuka > 50 ha, PLTP ≥ 55 MW

3. Kegiatan yang wajib Amdal, dapat menjadi tidak wajib Amdal apabila:

  • Dampak dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan tersebut dapat ditanggulangi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan/atau
  • berdasarkan pertimbangan ilmiah, tidak menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.

18. Bagaimana penerapan Izin Lingkungan pada pengusahaan panas bumi sesuai dengan Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 27/2012 tentang Izin Lingkungan?

Jawab :

Penerapan izin lingkungan pada pengusahaan panas bumi:

  1. Penyusunan Amdal dan UKL-UPL;
  2. Penilaian Amdal dan pemeriksaan UKL-UPL;
  3. Permohonan Izin Lingkungan; dan
  4. Penerbitan Izin Lingkungan.

19. Panas bumi adalah energi yang sustainable (berkelanjutan) dan ramah lingkungan, namun apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan potensi dampak perubahan lingkungan. Jelaskan potensi dampak perubahan lingkungan dari aktifitas pengusahaan panas bumi?

Jawab :

Potensi dampak perubahan lingkungan dari aktifitas pengusahaan panas bumi:

  1. Perubahan Fisik, antara lain : Suhu, kebisingan, partikulat udara (debu), kelembaban udara, debit air, warna air, kekeruhan, stabilitas tanah, dsb.
  2. Perubahan kimia, antara lain : Kualitas air, kualitas udara, kualitas tanah.
  3. Perubahan hayati, antara lain : Indeks keanekaragaman, nilai kelimpahan, tingkat populasi, indeks keragaman.

POTENSI DAMPAK LINGKUNGAN DARI PANAS BUMI

20. Dalam kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan pemanfaatan panas bumi harus memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan. Sebutkan minimal 5 (lima) aspek pengelolan lingkungan panas bumi dan berikan contohnya?

Jawab :

Aspek pengelolaan lingkunan panas bumi:

  1. Kualitas Udara;
  2. Kebisingan;
  3. Hidrologi;
  4. Kualitas Air;
  5. Kerusakan Jalan;
  6. Gangguan flora fauna;
  7. Stabilitas lereng;
  8. Sampah, B3 dan Limbah B3; dan
  9. Sosial budaya.

21. Kepala Teknik Panas Bumi dalam melaksanakan tugas dibidang lingkungan dibantu oleh Pengawas Operasional yang memiliki kompetensi memahami dasar-dasar perlindungan lingkungan. Sebutkan kewajiban Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) dalam penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan dalam kegiatan pengusahaan panas bumi?

Jawab :

Kewajiban Kepala Teknik Panas Bumi dalam penanggulangan dan pencemaran lingkungan dalam kegiatan pengusahaan panas bumi:

  1. Menyampaikan laporan kepada Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang tentang:
    • Pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
    • Jumlah pengadaan, penggunaan, penyimpanan, dan persediaan B3;
    • Gejala yang berpotensi menimbulkan perusakan dan atau pencemaran lingkungan;
    • Terjadinya perusakan dan atau pencemaran lingkungan berikut upaya penanggulangan dalam waktu 1×24 jam.
    • Menetapkan tata cara untuk penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan perusakan dan atau pencemaran lingkungan.

22. Sebagai seorang pengawas operasional Saudara harus bisa mengetahui tugas dan tanggung jawabnya. Apa yang dimaksud Responsibility dengan Accountability Pengawas K3?

Jawab :

1.Responsibility Pengawas adalah keadaan/kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipertanggung-jawabkan kepada atasan.

a.Kebijaksanaan; dan

b.Bersifat internal sebagai pertanggungjawaban.

2. Accountability Pengawas adalah Keadaan/kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengawas secara rinci/detil – sehingga kinerja pengawas tersebut dapat dihitung atau dinilai/diaudit pada waktu tertentu.

a.Catatan/laporan tertulis;

b.Sifat umum hubungan otorisasi asimetrik (yang diawasi pengawas, agen- prinsipal, yang mewakili); dan

c.Bersifat eksternal.

23. Bagaimana caranya agar tanggung jawab seorang pengawas menjadi Accountable, sebutkan 3 (tiga) dan sebutkan minimal 4 (kunci) supervisi K3 agar dapat berjalan dengan baik?

Jawab :

1.Agar tanggung jawab Pengawas menjadi accountable:

  • Pekerjaan tersebut harus dibuatkan Standar Operasi Prosedur (SOP)nya;
  • Dibuatkan checklist pemeriksaannya; dan
  • Dilakukan review secara rutin.

2. Kunci supervise K3 agar dapat berjalan dengan baik:

  • Penentuan tata cara pelaksanaan kerja;
  • Perbaikan metode kerja;
  • Penempatan pekerja yang tepat;
  • Pembinaan dan pengawasan dalam menjalankan tugas;
  • Pemeriksaan dan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja;
  • Pemeliharaan syarat lingkungan kerja;
  • Penyelesaian pada waktu ditemukan kelainan dan waktu terjadinya kecelakaan;
  • Peningkatan kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja; dan
  • Kreativitas untuk mencegah kecelakaan kerja.

24. Agar perilaku kerja aman (behavior safety) dapat tertanam oleh setiap pekerja maka program K3 harus diimplementasikan secara terus-menerus. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perilaku kerja aman (behavior safety) dan jelaskan tujuannya? Jawab :

1.Perilaku aman (behavior safety) adalah pendekatan yang digunakan untuk meningkatkan lingkungan kerja aman.

2.Tujuan pendekatan perilaku aman (behavior safety) adalah membuat kebiasaan mengidentifikasi dan memilih perilaku aman diatas perilaku tidak aman dengan proaktif oleh tiap individu dan setiap pekerja.

25.Sebagai seorang pengawas, Saudara harus mengetahui data-data K3 yang penting terutama pada karyawan dibawah Saudara agar dapat terwujud lingkungan kerja yang aman dan tidak terjadi kecelakaan kerja. Sebutkan minimal 4 (empat) data-data K3 yang penting yang harus Saudara miliki (menurut Suma’mur PK)?

Jawab :

  1. Absenteisme : mangkir kerja, tidak masuk kerja.
  2. Angka kesakitan (morbidity rate), seperti insiden, prevalensi.
  3. Angka kematian (mortality rate).
  4. Kecelakaan : frequenty rate dan saverity rate.
  5. Data kesehatan dari medical check up.
  6. Biaya pengobatan : penyakit bukan akibat kerja, dan biaya kompensaisi : penyakitt akibat kerja, kecelakaan kerja.
  7. Data lingkungan kerja, misal kebisingan, kadar bahan kimia, kadar penerangan dll.
  8. Nilai jam kerja hilang akibat tidak masuk kerja karena gangguan kesehatan.
  9. Tingkat produktivitas per orang dan kelompok.

II. Buatlah JSA dimasing-masing unit Saudara bekerja (pada bagian drilling, produksi, operasi, konstruksi, engineering, maintenance, bagian K3LL, workshop atau bagian warehouse yang masih terkait dengan kegiatan pengusahaan panas bumi.

Selamat Mengerjakan dan Semoga Sukses

You may also like...

2 Responses

  1. rdho says:

    klo untuk sesi wawancara apa aja pak? apakah sama?

    • Untuk sesi wawancara lebih ke arah implementasi di lapangan, tapi materinya seputar yang diajarkan dan tipe soalnya kurang lebih seperti itu. Intinya tergantung assesornya. Saya pernah pada saat wawancara malah seperti ngobrol biasa saja. Jadi, tidak usah tegang / grogi apalagi stress ya. Pelajari dan jalani saja dengan baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: