Saat Berbuka, Saat Terbaik untuk Memohon “Upah” Kepada Rabb Kita
Saat Berbuka, Saat Terbaik untuk Memohon “Upah” Kepada Rabb Kita
Ibaratnya, berpuasa adalah saatnya bekerja. Adapun waktu berbuka adalah saat bagi seorang pekerja (yaitu kita) untuk meminta upah terbaik kepada majikan (yaitu Allah Ta’ala).
Dan sejatinya, Allah membuka kesempatan bagi siapapun yang berpuasa, untuk meminta apapun dari yang dikehendakinya saat berbuka. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ada tiga orang yang doanya tidak akan ditolak, yaitu doanya (1) pemimpin yang adil, (2) orang yang berpuasa ketika dia berbuka, dan (3) orang yang terzalimi. Doa mereka diangkat di atas awan dan pintu-pintu langit dibukakan.” (HR At-Tirmidzi, No. 2449)
Perbanyaklah Doa Saat Sedang Berpuasa
Sepanjang waktu berpuasa, yaitu dari sejak terbitnya fajar shadiq sampai tibanya waktu Maghrib, adalah saat-saat yang mustajab untuk memohon kepada Allah Ta’ala, baik terkait urusan dunia maupun akhirat.
Dalam Al-Majmū’ (6:375), Imam An-Nawawi menasihatkan:
“Disunnahkan bagi orang yang sedang berpuasa untuk memperbanyak doa (kepada Allah), yaitu untuk kepentingan akhiratnya dan dunianya, untuk orang yang dia cintai, dan untuk kebaikan kaum Muslim seluruhnya.
Sehingga, anjuran berdoa bagi orang yang berpuasa menunjukkan waktu dari permulaan hari (pagi) sampai akhirnya (Maghrib), karena selama itulah dia disebut sebagai orang yang berpuasa.”
Maka, siapa mengharapkan keberkahan dalam hidupnya dan terpenuhi aneka hajatnya, tidak layak baginya untuk melewatkan waktu spesial ini. Dengan wasilah doa yang dipanjatkannya, seseorang berhak mendapatkan pahala atas ibadah dan ketundukan diri kepada-Nya.
Adapun bonus dari semua itu adalah hadirnya pengijabahan atas doa-doanya dengan pengijabahan yang paling sesuai lagi paling baik untuk dirinya.
Momen Berbuka, Saat Istimewa untuk Berdoa
Kemurahan dari Allah Ta’ala untuk para shâimin ternyata tidak terputus hanya sampai waktu dia berpuasa. Allah sempurnakan nikmatnya dengan menjadikan waktu berbuka sebagai waktu ijabahnya doa.
Ibaratnya, berpuasa adalah saatnya bekerja. Adapun waktu berbuka adalah saat bagi seorang pekerja (yaitu kita) untuk meminta upah terbaik kepada majikan (yaitu Allah Ta’ala).
Dan sejatinya, Allah membuka kesempatan bagi siapapun yang berpuasa, untuk meminta apapun dari yang dikehendakinya saat berbuka.
Doa Apa yang Harus Kita Baca?
Imam An-Nawawi mengatakan, “Dan disunnahkan … untuk berdoa ketika berbuka puasa (dengan doa), ‘Allāhumma laka shumtu, wa ‘ala rizqikaafthartu’.” (Minhājuth Thālibīn wa ‘Umdatul Muftīn, hlm. 41)
Dan, akan lebih utama bagi kita untuk menggabungkan dua atau lebih dari doa berbuka puasa, semisal, “Allāhumma laka shumtu …” dengan “Dzahabazh-zhama-u …”. (Ḥāsyiyah Al-Jamal, 2:330)
Setelah membaca doa berbuka ini, mengutip penjelasan dari Al-Ustadz Adi Hidayat, Lc. MA. kita bisa menyambungnya dengan doa-doa lain yang kita kehendaki terkait beragam hajat dan keinginan diri.
Kapan Membacanya, Sebelum atau Setelah Berbuka?
Sesungguhnya, doa berbuka puasa lebih utama dibaca setelah berbuka, semisal setelah kita makan kurma atau minum air. Terkait hal ini, Al-Imam Ibnu Ḥajar Al-Haitami mengatakan:
“Disunnahkan untuk berdoa ketika berbuka, yaitu setelah berbuka, ‘Allāhumma laka shumtu, wa ‘ala rizqika afthartu. Allāhumma dzahabazh-zhama-u wabtallatil ‘urūqu wa tsabatal ajru, in syā Allāhu Ta’ālā’, karena ittibā’ (ikut Nabi ﷺ).” (Al-Minhājul Qawīm, hlm. 252)
Syaikh Ahmad Al-Barlisi ‘Umairah menjelaskan pula, “Dapat diambil pemahaman dari hadits bahwa waktu dianjurkannya (berdoa) adalah setelah berbuka.
Mengapa demikian? Karena bunyi haditsnya (adalah), ‘… wa ‘ala rizqika afthartu’ (… dan atas rezeki-Mu aku telah berbuka) dan karena perkataan perawi, ‘Beliau (Nabi ﷺ apabila telah berbuka … ‘.” (Ḥāsyiyatā Qalyūbī wa ‘Umairah, 2:80).
Lalu, bolehkah kita membacanya sebelum berbuka? Jawabnya tentu saja boleh. Hanya saja, akan lebih utama bagi kita untuk membacanya setelah berbuka.
“Doa tersebut boleh dibaca ketika hendak berbuka. Hanya saja, yang lebih utama adalah dibaca sesudahnya,” demikian pendapat Asy-Syaikh Sa’id Ba’isyn. (Busyrā Al-Karīm, hlm. 563).
Disarikan dari Fikih Berbuka Puasa, Perspektif Mazhab Asy-Syafi’i (Sabilun Nashr) dan sumber lainnya.

Recent Comments