Ternyata, Kewajiban dalam Rumah Tangga itu Sedikit

Ternyata, Kewajiban dalam Rumah Tangga itu Sedikit
Banyak pertengkaran rumah tangga bukan karena kurangnya cinta, tetapi karena terlalu banyaknya tuntutan. Suami merasa istri tidak menjalankan kewajibannya. Istri merasa suami tidak memenuhi haknya.
Padahal, jika kita mau membuka kitab fikih dengan jujur, kewajiban dalam rumahtangga itu ternyata jauh lebih sedikit dari yang selama ini kita bayangkan.
Syariat Tidak Mempersulit, Adat yang Memperumit
Salah satu keindahan Islam adalah ia tidak membebani manusia dengan kewajiban yang bertumpuk-tumpuk. Prinsip ini berlaku dalam ibadah, muamalah, termasuk urusan rumahtangga.
Namun kenyataannya, banyak rumahtangga justru tenggelam dalam tuntutan-tuntutan yang bersumber bukan dari syariat, melainkan dari adat dan ekspektasi sosial.
Istri dianggap bersalah besar jika dapur tidak mengepul. Suami dianggap kurang bertanggung jawab jika tidak membiayai ini dan itu.
Padahal, tidak sedikit dari tuntutan itu yang secara fikih sama sekali bukan kewajiban.
Wajibkah Istri Memasak dan Mengurus Rumah?
Ini pertanyaan yang jawabannya mengejutkan banyak orang.
Ulama Syafi’iyah — mazhab yang dianut mayoritas Muslim Indonesia — berpendapat bahwa istri tidak wajib memasak, mencuci baju, atau mengerjakan pekerjaan rumahtangga lainnya untuk suaminya.
Imam Al-Imrani Asy-Syafi’i menegaskan:
“Seorang istri tidak wajib melayani kebutuhan suami dalam hal membuat roti, memasak, menenun baju, dan sebagainya — karena akad nikahnya hanya untuk bercumbu, bukan hal-hal semacam ini.”
Sementara itu, ulama Hanafiyah berpendapat sebaliknya: istri wajib mengurus urusan internal rumahtangga, sebagaimana yang dipraktikkan dalam keluarga Rasulullah ﷺ.
Atau, dalam rumahtangga Sayyidina Ali dan Sayyidah Fathimah — di mana suami mengurus urusan eksternal dan istri mengurus urusan internal.
Yang menarik, jika melihat praktik masyarakat Indonesia selama ini, pola yang berlaku justru lebih dekat ke pendapat Hanafi.
Sehingga, jika ada yang bertanya mazhab mana yang sebenarnya berlaku dalam urusan dapur di Indonesia — jawabannya bukan Syafi’i, tetapi Hanafi.
Lalu Apa yang Benar-Benar Wajib?
Kewajiban suami yang pokok adalah: menyediakan makanan yang layak, tempat tinggal yang pantas, dan pakaian yang memadai.
Soal makanan, yang wajib adalah menyediakan bahan mentahnya berikut alat memasaknya — bukan makanan jadi. Suami juga wajib memberikan nafkah batin kepada istrinya.
Allah ﷻ berfirman, “Para suami wajib memberi nafkah kepada istri-istri mereka sesuai kemampuannya.” (QS Ath-Thalaq, 65:7)
Adapun kewajiban istri yang paling pokok adalah memenuhi “kebutuhan” suaminya sebagai pasangan hidup. Tentu saja, ini bukan sekadar urusan biologis. Ini adalah bentuk penjagaan yang Allah ﷻ titipkan kepada istri.
Menyiapkan makan, mencuci piring dan baju, mengasuh anak, dan sejenisnya bisa digantikan orang lain, akan tetapi untuk “urusan ranjang” peranan istri tidak bisa tergantikan oleh siapapun di dunia ini.
Maka, Nabi ﷺ bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu istri menolak, kemudian suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat istri tersebut hingga pagi.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Tentu saja, ini bukan soal ketidakadilan — ini adalah tentang betapa seriusnya Allah Ta’ala menjaga ikatan yang paling intim antara suami dan istri.
Dan, betapa seorang istri memegang kunci ketenangan rumahtangga dalam hal yang tidak bisa dibeli atau diganti dengan cara apapun.
Semua yang Lebih dari Wajib Adalah Investasi Surga
Inilah yang sering kita lewatkan.
Istri yang memasak untuk suami, padahal itu bukan kewajibannya — ia sedang bersedekah. Suami yang mengobati istri saat sakit, padahal itu bukan kewajibannya — ia sedang berinvestasi untuk surga.
Suami yang membantu mencuci piring atau membelikan parfum untuk istrinya, istri yang menyambut suami dengan wajah ceria meski lelah — semua itu bukan kewajiban.
Semua itu adalah kemuliaan yang bernilai pahala besar di sisi Allah ﷻ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.” (HR At-Tirmidzi)
Jangan Banyak Menuntut, Banyaklah Berbuat Baik
Pesan terpenting dari seluruh pembahasan ini bukan tentang siapa yang wajib apa — akan tetapi tentang bagaimana mengubah cara pandang kita terhadap pasangan.
Jika kita terus fokus pada “apa kewajiban dia terhadapku”, rumah tangga akan menjadi arena perhitungan yang dingin.
Namun, jika kita fokus pada “apa yang bisa aku berikan untuknya”, rumahtangga akan menjadi tempat paling nyaman di dunia.
Ada prinsip sederhana yang terbukti dalam banyak rumahtangga yang bahagia:
Siapa yang all-out kepada pasangannya, pasangannya pun akan all-out kepadanya. Siapa yang perhitungan, pasangannya pun akan perhitungan.
Bukan soal siapa paling banyak berkorban. Akan tetapi, soal siapa paling banyak berbuat baik — dengan ikhlas, tanpa menunggu pasangan melakukan hal yang sama lebih dulu.
Karena tujuan pernikahan bukan untuk menang dalam perdebatan tentang kewajiban. Tujuannya adalah masuk surga bersama — dan itu dimulai dari rumah yang kita bangun hari ini.
📚 … Disarikan dari artikel Kewajiban Rumah Tangga Itu Sedikit (Dr. Abdul Wahab Ahmad) dan Nasihat Pernikahan (Ustaz Najih Ibn Abdil Hameed)

Recent Comments