Istimewanya Bersedekah Kepada Kerabat, Pahalanya Bukan Kaleng-Kaleng

Istimewanya Bersedekah Kepada Kerabat, Pahalanya Bukan Kaleng-Kaleng
Bagikan

Istimewanya Bersedekah Kepada Kerabat, Pahalanya Bukan Kaleng-Kaleng

Di antara sebaik-baik sedekah sunnah adalah bersedekah kepada kerabat dekat. Hal ini didasarkan pada hadits dari Salman bin Amir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya, sedekah yang diberikan kepada orang miskin adalah satu (pahala) sedekah (saja). Adapun sedekah yang diberikan kepada kerabat, dia mendapatkan dua (pahala), yaitu (pahala) sedekah dan silaturahim.” (HR An-Nasa’i dan At-Tirmidzi)

•┈┈•••❁ 1⃣

Abu Thalhah termasuk orang Anshar yang paling luas kebun kurmanya di kota Madinah. Di antara kebun kurma yang paling disukainya adalah kebun Bairuha, yaitu sebuah kebun yang menghadap langsung ke Masjid Nabawi.

Rasulullah ﷺ biasa melewati kebun ini dan meminum air segar dari mata air yang ada di dalamnya

Ketika turun firman Allah Ta’ala, yaitu surat Ali ‘Imrân (3) ayat ke-92, Abu Thalhah bersegera menghadap kepada Rasulullah ﷺ dan berkata:

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Ta’ala menyatakan bahwa, ‘Kamu tidak akan mendapatkan kebaikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai …’

Sungguh, harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha. Sekarang kebun itu aku sedekahkan untuk Allah.

Dan, aku mengharapkan pahalanya serta menyimpan kebaikannya di sisi Allah. Wahai Rasulullah, silakan engkau bagi-bagikan kebun itu sesuai dengan petunjuk Allah kepada engkau’.”

•┈┈•••❁ 2⃣

Atas infaknya tersebut, Rasulullah ﷺ mengungkapkan kekagumannya dengan mengatakan, “Bakh (bagus sekali)!”

Bakh adalah sebuah kata yang dipakai untuk mengagungkan dan membesarkan suatu perkara. Kata ini dipakai ketika seseorang merasa takjub dengan apa yang dilihat atau didengarnya (Syarah An-Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, 7:91)

Apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ terhadap kebun Bairuha tersebut? Ternyata, beliau tidak mengambilnya. Akan tetapi, meminta Abu Thalhah untuk membagi-bagikannya kepada kaum kerabat dan para sepupunya.

Beliau mengetahui kalau ada dari kalangan kerabat Abu Thalhah yang membutuhkan bantuan. Sehingga, mereka lebih layak untuk mendapatkan bagian dari kebun tersebut sebelum orang lain.

Dan yang pasti, dengan membagikan kebun Bairuha kepada mereka, selain membantu kehidupannya juga akan merekatkan tali persaudaraan di tengah keluarga besar Abu Thalhah.

Di antara orang yang mendapatkan bagian adalah Hassan bin Tsabit, Ka’ab bin Malik dan Ubay bin Ka’ab. Padahal silsilah kekerabatan atau nasab Abu Thalhah dengan mereka bertemu pada kakek yang ketujuh.

•┈┈•••❁ 3⃣

Atas peristiwa ini, Imam An-Nawawi memberi penjelasan yang sangat menarik. Beliau menyebutkan dua hal penting:

01. Sedekah kepada kerabat dekat yang membutuhkan jauh lebih baik daripada sedekah kepada yang lain.

02. Pemberian bisa menjadi alat untuk menjaga dan mempererat hubungan silaturahim, termasuk dengan kerabat yang jauh.

Dan yang pasti, memberi kepada kerabat pahalanya lebih besar dibandingkan dengan memberi kepada yang selainnya. Pahalanya lebih besar daripada memerdekakan hamba sahaya.

Terkait hal ini, Maimunah binti Al-Harits ra. pernah memerdekakan seorang hamba sahaya wanita. Dia kemudian menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah ﷺ.

Lalu, apa yang beliau katakan atas hal tersebut “Seandainya engkau memberikan (hamba sahaya wanita itu) kepada bibi-bibimu, niscaya itu lebih besar pahalanya!” (Syarah An-Nawawi ‘Ala Shahih Muslim, 7:91)

Disarikan dari Ensiklopedi Zakat, karya Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: