Categories: KeselamatanNon Paper

Perbedaan Hazard & Risk

Bagikan

Perbedaan Hazard & Risk

Oleh: Muhyidin, SKM

Definisi Hazard

Masih banyak orang yang salah kaprah antara perbedaan hazard & risk. Bahkan orang yang berkecimpung dalam dunia K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) pun masih ada yang keliru mengenali kedua perbedaan tersebut.

Arti kata hazard bisa membingungkan. Seringkali kamus tidak memberikan definisi khusus atau menggabungkannya dengan istilah “risiko”.  Misalnya, sebuah kamus mendefinisikan bahaya sebagai “a danger or risk” yang membantu menjelaskan mengapa banyak orang gunakan istilah secara bergantian.  Ada banyak definisi untuk “hazard”. Berikut ini beberapa definisi hazard:

  • Anything (including work practices or procedures) that has potential to harm the health or safety of a person” (Work cover, Australia)
  • A source or a situation with a potential for harm in terms of human injury or ill-health, damage to property, damage to the environment, or a combination of these” (AS 4801)
  • “Hazard represents a source of energy with the potential of causing  immediate injury to personnel and damage to equipment, environment or structure.” (Zimolong and Trimpop, ILO encyclopaedia)
  • “A hazard is any source of potential damage, harm or adverse health effects on something or someone under certain conditions at work.” (CCOHS)
  • “Those elements of the physical environment, harmful to man and caused by forces extraneous to him” (Burton et al 1978).
  • “Hazard means a situation or thing that has the potential to harm a person.
    Hazards at work may include: noisy machinery, a moving forklift, chemicals,
    electricity, working at heights, a repetitive job, bullying and violence, a badly
    designed workplace and inadequate management systems (for example, no
    procedures for performing tasks safely)” (Safework Australia, 2010).

Dari berbagai definisi dari berbagai lembaga/entitas di atas, maka hazard bisa diartikan sebagai sesuatu yang berpotensi/dapat menimbulkan kerugian. Kalau dalam bahasa Indonesi, hazard sering diartikan dengan bahaya.

“Sesuatu” dapat berupa zat/bahan, keadaan/kondisi, peralatan, metode, material atau kegiatan.

“Kerugian” dapat berupa cedera (aspek keselamatan), gangguan kesehatan atau penyakit bagi pekerja (aspek kesehatan), kerusakan peralatan, kerusakan lingkungan, gangguan pada proses kerja, citra dan nama baik institusi/lembaga, atau menurunnya kepercayaan masyarakat.

Jadi bahaya merupakan SIFAT (memiliki potensi).

Degree of Hazard (Tingkatan Bahaya)

Derajat suatu bahaya dapat dipengaruhi oleh beberapa hal seperti:
• Sifat alami (bawaan)
• Besaran (magnitude). Besaran ini tergantung kepada konsentrasi, intensitas, dan volume.

Klasifikasi Bahaya

Menurut ADPC/Asian Disaster Preparedness Center, bahaya diklasifikan menjadi 3 jenis, yaitu:

1. Natural hazards  (bahaya alami) seperti gempa bumi atau banjir timbul dari proses alam yang murni di lingkungan.
2. Quasi-natural hazards (bahaya semi alami) seperti kabut asap atau penggurunan muncul melalui interaksi proses alam dan aktivitas manusia.
3. Technological (or man-made) hazards (bahaya teknologi atau buatan manusia) seperti toksisitas pestisida terhadap fauna, pelepasan bahan kimia atau radiasi yang tidak disengaja dari pembangkit nuklir. Ini muncul secara langsung sebagai akibat dari aktivitas manusia.

Menurut CCOHS / Canadian Centre for Occupational Health and Safety, bahaya diklasifikan menjadi 7 jenis yaitu:

1. Bahaya kimia misalnya: berbeda berdasarkan aspek fisik, kimia, dan komponen toksiknya. Ada bahan kimia berracun yang mempengaruhi tubuh atau bahan kimia
yang menyebabkan kebakaran atau ledakan, dsb.

2. Bahaya ergonomi misalnya: gerakan berulang (repetitive movement),  pengangkatan manual (manual handling),  postur yang janggal, pengaturan stasiun kerja yang buruk.

3. Bahaya biologi misalnya: bakteri, virus, serangga, tumbuhan, burung, binatang, jamur,  mikroorganisme lainnya.

4. Bahaya fisika misalnya: kebisingan, getaran, temperatur ekstrim, tekanan udara, pencahayaan, radiasi (pengion dan non pengion).

5. Bahaya psikososial misalnya: stress, kekerasan / bullying, jam kerja, beban kerja.

6. Bahaya keselamatan misalnya:  tergelincir/tersandung, pelindung mesin tidak sesuai, peralatan tidak berfungsi/rusak, kebakaran, kendaraan bermotor, alat angkat/angkut, tangga, mesin.

7. Bahaya tempat kerja misalnya:  kualitas udara dalam ruang, ruang terbatas (confined spaces), laser,  ventilasi, bekerja sendiri, bau.

Klasifikasi Bahaya Umum

Klasifikasi bahaya yang umum digunakan mencakup lima kategori bahaya berikut:
· Biologis: bakteri, virus, mikro-organisme lain, serangga, tumbuhan, hewan
· Kimiawi: racun, racun yang mempengaruhi tubuh atau bahan kimia yang menyebabkan kebakaran atau ledakan
· Fisik: listrik, radiasi, tekanan, kebisingan, ketinggian, getaran
· Ergonomi: gerakan berulang, penanganan manual, desain tempat kerja, pekerjaan dan tugas rancangan
· Psikososial: stres, kekerasan dan stresor tempat kerja lainnya.

Klasifikasi Bahaya Berdasarkan Energi

Menurut Vinner (1991), bahaya diklasifikan berdasarkan sumber energinya yaitu:

  • Energi potensial: Energi gravitasi, energi regangan struktural, energi yang disimpan dalam cairan terkompresi
  • Energi kinetik: Energi disimpan dalam massa benda karena kecepatannya dalam gerakan linier atau rotasi
  • Energi mekanik: Laju aliran energi dalam mesin dari sumber tenaga ke titik di mana energi diserap dalam aksi/gerakan mesin
  • Getaran akustik dan mekanik: Kebisingan, gelombang kejut akustik, getaran mekanis pada benda padat
  • Energi listrik: Energi potensial listrik (volt), getaran elektromagnetik, muatan elektrostatis
  • Radiasi partikel nuklir: Radiasi asal nuklir
  • Energi termal/panas: Padatan, cairan, gas (termasuk api). Ambien (kondisi atmosfer)
  • Energi kimia: Energi ikatan molekul dilepaskan dalam aksi oksidasi (api dan ledakan). Modifikasi proses kimiawi tubuh (kondisi toksik akut dan tidak dapat terhirup)
  • Energi mikrobiologi: Virus, bakteri, jamur
  • Energi otot: gerakan otot yang disengaja atau yang tidak disengaja.

Sumber bahaya

Bahaya di tempat kerja dapat berasal dari setiap komponen sistem kerja maupun interaksinya dari manusia, lingkungan kerja, metode/cara kerja, material dan bahan, mesin dan peralatan.

Hazard – Exposure – Risk

Suatu hazard (bahaya) dapat menjadi risk (risiko) jika terdapat exposure (pajanan / paparan). Dalam konteks K3, maka perspektifnya adalah MANUSIA.  Kata kunci dari exposure yaitu adanya kontak. Pajanan tidak hanya terjadi karena adanya agen berbahaya di lingkungan. Harus ada kontak antara agen dan batas luar tubuh manusia, seperti saluran pernafasan (airway), kulit dan mulut.

Pajanan dapat didefinisikan sebagai “kontak bahan kimia, agen fisik, atau  biologis dengan batas luar sebuah organisme ”. Pajanan sering diartikan sebagai fungsi konsentrasi dan waktu.

Exposure / pajanan dipengaruhi oleh jumlah bahaya yang kontak dan frekuensi kontak. Rumusnya yaitu:

E = C x T

E (exposure) = C (concentration) x T (time)

Definisi Risk (risiko)

Risiko didefinisikan sebagai KEMUNGKINAN suatu bahaya/hazard untuk menimbulkan kerugian. Jika ada pertanyaan seberapa mungkin menimbulkan kerugian? Maka itulah yang disebut dengan tingkat risiko.

Risiko akan muncul apabila ada BAHAYA & PAJANAN.

Berikut ini rule of thumb yang perlu diingat:

  • Tidak ada BAHAYA = Tidak ada RISIKO
  • Ada BAHAYA, tidak ada EKSPOSUR/PAJANAN = Tidak ada RISIKO
  • Ada RISIKO = Ada BAHAYA + Ada PAJANAN

Jadi, risiko merupakan WAKTU (probability to loss)

Rumus Risk (risiko)

Dalam perspektif HEALTH, rumus dari risk yaitu:

RISK = Hazard x Exposure

Dalam perspektif SAFETY, rumus dari risk yaitu:

RISK = Consequency x Probability

Formulasi risiko yaitu:

Dimana:

  • Hazard x Concentration x Frequency = dampak (Consequence/Severity)
  • Duration x Probability = kemungkinan (Likelihood/Probability)

Jadi, risk = Consequence/Severity x  Likelihood/Probability

R = C/S x L/P

Tingkat Risiko

Tingkat risiko dapat dipengaruhi oleh beberapa hal seperti tingkat bahaya dan waktu (frekuensi & durasi)

Risk Vs Loss

Jika Likelihood/Probability pada tingkat yang sangat rendah (Jarang/Sangat Jarang), maka Tingkat Risiko akan dipengaruhi oleh Tingkat  Consequence/Severity (Loss). Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa RISK is LOSS.

R = C/S x L/P –> Level of Risk

Referensi:

  • https://www.ccohs.ca/topics/hazards/#ctgt_1-6
  • Hendra (2020), bahan presentasi kuliah
  • OHS Body of Knowledge, (2012), Safety Institute of Australia Ltd, Tullamarine, Victoria, Australia
Muhyidin, SKM

Recent Posts

Wanita yang Dikirimi Salam dari Langit

Wanita yang Dikirimi Salam dari Langit Dulu rumahnya semerbak gaharu dan gudangnya penuh sutra, emas…

3 weeks ago

Istri yang Menyerahkan Gilirannya Agar Tetap Membersamai Nabi SAW di Surga

Istri yang Menyerahkan Gilirannya Agar Tetap Membersamai Nabi SAW di Surga Ada seorang istri yang,…

3 weeks ago

Ternyata, Kewajiban dalam Rumah Tangga itu Sedikit

Ternyata, Kewajiban dalam Rumah Tangga itu Sedikit Banyak pertengkaran rumah tangga bukan karena kurangnya cinta,…

3 months ago

Malam Ketika Al-Quran Diturunkan: Sejarah, Fakta, dan Hikmahnya

Malam Ketika Al-Quran Diturunkan: Sejarah, Fakta, dan Hikmahnya Sepanjang sejarah, ada malam-malam yang lebih utama…

4 months ago

Belajar Ketekunan dan Pengorbanan Sel Darah Putih

Pasukan Santri dalam Tubuh Kita: Belajar Ketekunan dan Pengorbanan Sel Darah Putih Pernahkah kita membayangkan,…

8 months ago

Strategi Iblis dan Seni Tipu Daya

Strategi Iblis dan Seni Tipu Daya: Belajar Waspada dari "Pakar Marketing" Tertua di Dunia Iblis,…

8 months ago

This website uses cookies.