Oleh: Muhyidin, SKM
Surveilans kesehatan kerja menurut NIOSH (National Institut Occupational Safety And Health) adalah usaha pengumpulan data secara sistematis dan berkelanjutan, melakukan analisis atas data tersebut serta melakukan interpretasi dengan tujuan untuk perbaikan dari segi kesehatan dan keselamatan kerja sedangkan menurut Schulte (2008), didefinisikan sebagai kegiatan yang dilakukan secara sistematik dan terus menerus dalam pengumpulan, analisis dan penyebaran informasi paparan dan data kesehatan pada kelompok pekerja.
Definisi lainnya yaitu rangkaian kegiatan yang dimulai dengan pengumpulan data secara sistematis dan berkelanjutan kemudian dilanjutkan dengan pengolahan dan analisa data menggunakan frekuensi distribusi penyakit faktor risiko, diinterpetasikan, kemudian dikomunikasikan dan dapat diambil tindakan perbaikan dan/atau pencegahan (Kurniawidjaja, 2019)
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.56 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan penyakit akibat kerja (PAK) bahwa pekerja merupakan kelompok berisiko tinggi terhadap berbagai masalah kesehatan yang disebabkan oleh proses kerja, lingkungan kerja, dan perilaku pekerja sehingga berpotensi mengalami penyakit akibat kerja. Di lingkungan kerja, hazard/bahaya akan selalu ada di lingkungan sekitar pekerja. Untuk itu perlu deteksi dini baik terhadap sumber potensi pajanan maupun upaya pengendalian dan pengobatan bagi para pekerja.
| Surveilans | Pemeriksaan kesehatan |
| – Berkonotasi pengawasan – Pengumpulan data, pengolahan dan analisa data kemudian dikomunikasikan dan dapat diambil tindakan perbaikan dan/atau pencegahan (preventif) – Dilakukan terus-menerus dan secara berkala. (Kurniawidjaja, 2019) – Melihat tren kelompok | – Pemeriksaan fisik lengkap – Penegakkan diagnosis, fit to work, dan deteksi dini – Mempertahankan derajat kesehatan tenaga kerja (PerMenakertrans No Per.02/Men/1980) – Melihat tren individu |
Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan identifikasi/inventarisasi, pengukuran pajanan, analisis dan diseminasi/komunikasi hazard kesehatan yang spesifik bagi populasi pekerja berisiko dengan cara sistematis dan kontinyu untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Kurniawidjadja, 2015) dan merupakan surveilans terhadap pajanan dan efek kesehatannya (D, Koh & T,-C A, 2003).
Surveilans hazard kesehatan dibagi lagi menjadi 3 yaitu:
Surveilans pajanan dibagi menjadi 2 yaitu: Walk Through Survey (WTS) dan Surveilans Pajanan Komprehensif. Walk through survey disebut juga survei observasi merupakan identifikasi/rekognisi pajanan hazard terhadap pekerja untuk untuk pengendalian kontrol. Surveilans Pajanan Komprehensif merupakan pengukuran besarnya pajanan hazard di pekerja terhadap NAB-nya untuk melihat tingkat risiko.
WTS merupakan salah satu tipe dari surveilans pajanan yaitu proses menilai distribusi dan tren pada penggunaan dan level pajanan suatu hazard, yang pelaksanaannya bisa melalui pendekatan kualitatif atau semikuantitatif & penggunaannya terutama bila ada keterbatasan sumber daya. Contohnya yaitu inspeksi ke area kerja yang melibatkan P2K3 (Panitia Pembina K3) atau komite K3 perusahaan yang diikuti oleh manajemen dan perwakilan pekerja dari lintas departemen. Kegiatan WTS ini memiliki keuntungan yaitu: kita bisa mengidentifikasi bahaya utama di lokasi tempat kerja, mendapatkan gambaran lengkap tentang kegiatan kerja, meninjau efektivitas pengendalian risiko yang telah dilakukan dan mengenal keluhan gangguan kesehatan pekerja. Adapun kegiatan pokok WTS ada 5 yatu: Melihat adanya hazard, Menetapkan kelompok pekerja yang berisiko dan cara pajanan, Mengevaluasi risiko dan menilai tindakan pencegahan telah memadai dan efektif, Mencatat semua temuan, dan Mengkaji ulang hasil penilaian risiko dan melakukan perbaikan (Kurniawidjadja, 2015).
Tahapan pajanan secara komprehensif yaitu:
Tujuan dari surveilans pajanan yaitu:
Ada 4 jenis surveilans dampak / efek kesehatan ini yaitu 1.Sebelum pekerja ditempatkan (Fit to Work), 2.Periodik (minimal sekali setahun), 3.Setelah pekerja kembali dari absen, dan 4.Sebelum dan sesudah penempatan pekerja pada tugas yang melibatkan hazard kesehatan.
Tujuan survailans dampak / efek kesehatan ini yaitu:
Pemantaua biologis ini biasanya disebut juga dengan IPB (Index Pajanan Biologis) / BEI (Biological Exposure Index) yang merupakan standar maksimal suatu bahan yang terkandung atatu tersimpan dalam tubuh manusia. Tujuan dari pemantauan biologis yaitu:
Berikut ini peran seorang profesional kesehatan kerja untuk kegiatan surveilans (ILO, 1998):
Secara garis besar, tahapan dalam menjalankan surveilans yaitu:
1.Plan – Pengumpulan Data: Pengumpulan data darii hasil survey atau observasi epidemiologi terhadap pekerja
2. Do – Pengolahan dan Analisis Data: Pengolahan dan analisis data; sofeware atau grafik prevalensi penyakit pada pekerja
3. Check – Interpretasi Data: Hasil analisis diinterpretasikan berdasarkan kondisi pekerja dan kondisi lingkungan kerja
4. Act – Penyampaian Informasi: Penyampaian informasi hasil surveillance kepada stakeholder (HR, HSE, pekerja dll) untuk dilakukan tindaklanjut dan proses evaluasi.
Secara detail, Langkah Implementasi Surveilans kesehatan kerja dapat dilihat pada tulisan Koh, D., & Aw, T. C. (2003), berikut ini intisarinya:
Referensi:
Wanita yang Dikirimi Salam dari Langit Dulu rumahnya semerbak gaharu dan gudangnya penuh sutra, emas…
Istri yang Menyerahkan Gilirannya Agar Tetap Membersamai Nabi SAW di Surga Ada seorang istri yang,…
Ternyata, Kewajiban dalam Rumah Tangga itu Sedikit Banyak pertengkaran rumah tangga bukan karena kurangnya cinta,…
Malam Ketika Al-Quran Diturunkan: Sejarah, Fakta, dan Hikmahnya Sepanjang sejarah, ada malam-malam yang lebih utama…
Pasukan Santri dalam Tubuh Kita: Belajar Ketekunan dan Pengorbanan Sel Darah Putih Pernahkah kita membayangkan,…
Strategi Iblis dan Seni Tipu Daya: Belajar Waspada dari "Pakar Marketing" Tertua di Dunia Iblis,…
This website uses cookies.