10 Alasan Mengapa Donor Darah Aman Saat Pandemi

10 Alasan Mengapa Donor Darah Aman Saat Pandemi
Daftar Isi
Oleh: Muhyidin, SKM
Pentingnya Donor Darah
Darah merupakan salah satu unsur tubuh yang sangat penting bagi manusia. Saat kondisi tertentu seseorang memerlukan darah dari pendonor. Misalnya ketika pendarahan hebat, anemia berat, myelodysplastic syndrome (MDS) atau keganasan darah dan Thalassemia (kelainan darah dimana hemoglobin tidak dapat berfungsi dengan baik), demam berdarah dengue (DBD) dan lain-lain.
Saat pandemi corona virus disesase 2019 (Covid-19), para pendonor darah mengalami penurunan. Akibatnya stok darah menjadi menipis. Padahal para pasien berbagai macam penyakit masih membutuhkan transfusi darah.
Menipisnya stok darah ini salah satunya disebabkan keengganan ataupun kecemasan para pendonor dengan penularan Covid-19. Di satu sisi, jadwal kegiatan donor darah di berbagai instansi banyak yang dibatalkan misalnya di kampus, perkantoran, dan lembaga pemerintah karena kebijakan PSBB maupun kerja dari rumah (work from home). Padahal proses donor darah di PMI aman dilaksanakan karena mengimplementasikan protokol kesehatan.
Donor darah tidak hanya bisa menolong nyawa orang yang menerima darah, tapi juga bermanfaat untuk pendonor. Donor darah bermanfaat untuk kesehatan pendonor, termasuk menurunkan risiko penyakit jantung, risiko penyakit kanker, dan membantu menurunkan berat badan.
Syarat Melakukan Donor Darah
Bagi anda yang ingin donor darah, penuhi syarat-syarat berikut ini:
- Pendonor harus dalam kondisi fisik yang fit dan sehat. Tidak sedang mengkonsumsi obat, terutama antibiotic.
- Usia antara 17-60 tahun. Untuk orang yang berusia >50 tahun dan sebelumnya belum pernah donor darah, biasanya akan ditolak oleh PMI untuk donor darah.
- Pendonor harus memiliki berat badan minimal 45 kilogram Selain itu, pendonor harus memiliki suhu tubuh 36,6 – 37,5 derajat Celcius.
- Tidak sedang menstruasi atau menyusui bagi perempuan
- Tekanan darah Anda antara 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.
- Kadar hemoglobin minimal 12,5 gr/dl untuk pria dan minimal 12 gr/dl untuk wanita
- Donor darah bisa dilakukan kembali setelah 3 bulan donor darah terakhir.
- Tidak mengidap penyakit menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B, sifilis, tubekulosis klinis
- Tidak memiliki riwayat penyakit diabetes, ginjal, jantung, asma, maag, hemophilia, alergi
- Dalam 12 bulan terakhir tidak mendapat operasi/tranfusi/transplantasi organ/tato, menggunakan narkoba, dipenjara lebih dari 72 jam, berhubungan seksual dengan PSK/sesama jenis
10 Alasan Kenapa Donor Darah Aman Selama Pandemi
Protokol kesehatan yang diterapkan oleh UDD PMI ini merupakan standar operasional untuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat kegiatan donor darah. Jadi para pendonor tidak perlu khawatir saat mendonorkan darahnya di PMI. Beberapa persiapan mulai dari persiapan tempat, persiapan petugas dan persiapan pendonor dilakukan untuk pelaksanaan protokol ini. Berikut ini detailnya:
1.Disinfeksi semua ruangan UDD / mobile unit
Ruangan UDD dan mobile unit dibersihkan dan dilakukan disinfeksi secara rutin. Hal ini dilakukan untuk membunuh kuman penyakit dan virus yang menempel di lantai, dinding atau bangunan disana.
2. Kursi di ruang tunggu diberikan jarak 1 – 2 meter
Ruang tunggu baik ketika mengisi inform consent, menunggu pemeriksaan tensi dan Hb, para pendonor disediakan kursi yang diberi jarak aman 1 – 2 meter.

3. Jarak bed aftap (Kasur/velbed donor darah) 1 – 2 meter
Antar pendonor terdapat jarak yang aman (tidak saling berdekatan). Petugas UDD akan melakukan pengambilan darah di area yang telah ditentukan.

4. Petugas UDD menggunakan APD lengkap
APD (alat pelindung diri) yang digunakan petugas UDD seperti masker, sarung tangan, baju kerja, penutup kepala, sepatu dan face shield. Selain itu petugas diminta untuk tetap menjaga higienitas sebelum, selama, dan setelah aktifitas donor darah.
5. Calon pendonor wajib menggunakan masker dengan benar
Bagi calon pendonor yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki ruangan. Pendonor diminta tetap menggunakan masker dengan menutup hidung dan mulut mereka selama proses registrasi, menunggu, pengambilan darah hingga selesai.
6. Penyediaan tempat cuci tangan & sabun sebelum memasuki ruangan UDD
Fasilitas cuci tangan & sabun tersedia di luar gedung. Para calon pendonor, diminta untuk mencuci tangannya dengan sabun sebelum memasuki gedung UDD.

7. Pengecekan suhu tubuh calon pendonor sebelum memasuki ruang tunggu
Bagi calon pendonor yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 0C tidak diperbolehkan masuk oleh petugas.

8. Pengisian inform consent
Harap mengisi inform consent dengan jujur. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pendonor benar-benar dalam keadaan sehat sesuai dengan ceklis yang ada.
9. Pemeriksaan kesehatan, tekanan darah dan Hb
Petugas UDD akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pendonor seperti tekanan darah dan Hb (hemoglobin). Jika tekanan dan Hb nya di bawah atau di atas nilai yang direkomendasikan, maka petugas tidak memperbolehkan mereka untuk berdonor.

10. Anamnesa Calon Pendonor
Dokter PMI akan melakukan namnesa tentang riwayat kontak dengan pasien konfirmasi positif Covid-19, riwayat penyakit ISPA, dan riwayat bepergian dari zona merah.
Anamnesa dilakukan oleh petugas untuk memastikan calon pendonor tidak memiliki faktor risiko yang tinggi terutama terkait penularan Covid-19. Untuk pendonor yang memiliki risiko tinggi akan ditolak oleh petugas.
Jadi, buat kalian yang ingin melakukan donor darah di UDD PMI, tidak perlu khawatir. Karena protokol kesehatan dilakukan sehingga mencegah penularan penyakit terutama Covid-19 yang sedang berlangsung ini.
Recent Comments